v PENGERTIAN ETIKA
Etika adalah ilmu yang mempelajari nilai
atau kualitas studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan
unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.
Secara metodologis, tidak setiap hal
menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Sebagai suatu ilmu objek dari
etika adalah tingkah laku manusia. Etika memiiki sudut pandang normatif,
maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
v KODE ETIK
Kode etik profesi merupakan sarana untuk
membantu para pelaksana sebagai seseorang yang profesional supaya tidak dapat
merusak etika profesi.
Kode etrik profesi memberikan pedoman
bagi setiap anggota profesi tentang pronsip profesionalitas yang digariskan.
Kode etik profesi merupakan sarana
kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Sehingga
memunkinkan pengintrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan
social).
Kode etik profesi mencegah campur tangan
pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
profesi.
v PROFESIONAL TEKNOLOGI INFORMASI
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya
memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan
hubungan antara profesional atau developer TI dengan klien, antara para
profesional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan
pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien
(pengguna jasa), misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat
program semuanya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti untuk apa
program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin
keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak
yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya hacker, cracker, dll).
v Sanksi Pelanggaran
Etika
Interaksi hubungan dalam kehidupan
masyarakat senantiasa diwarnai dengan penyalhgunaan, pelanggaran, ataupun
penyimpangan. Walaupun telah ada etika sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan
masyarakat, namun ada sebagian diantaranya yang tidak taat, aatau menentang dan
bahkan membuat pelanggaran terhadap pedoman yang telah ada.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
pelanggaran etika diantaranya,
- Kebutuhan individu
- Tidak adanya pedoman area “abu-abu”,
sehingga tidak ada panduan
- Perilaku dan kebiasaan individu
(kebiasaan yang terkumulasi tak dikoreksi)
- Lingkungan tidak etis (pengaruh
komunitas)
- Perilaku orang yang ditiru (efek
primodialisme yang kebablasan)
Adapun sanksi atas pelanggaran etika,
yang diberikan berupa:
- Sanksi sosial: sanksi ini diberikan
oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang. Sanksi sosial
tersebut dipahami sebagai kesalahn yang dapat “dimaafkan”.
- Sanksi hukum: sanksi hukum merupakan
sanksi yang beskala besar, yang merugikan hak pihak orang lain. sanksi ini diberikan
oleh pihak berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran
tersebut diganjar dengan hukuman pidana atau perdata, yang berpedoman pada
suatu KUHP.
v Isu Etika bidang
TI & Etika Penggunaan Komputer.
4
isu etika era informasi
- Privacy
Hal
ini penting bagi klien. Dimana klien mempercayakan data sensitif-nya berharap
tidak ada orang lain yang “mengintip”.
- Accuracy
Informasi
dapat berakibat fatal terhadap kehidupan seseorang. Khususnya saat bila pihak
yang memiliki informasi tak akurat tersebut diuntungkan dengan adanya power dan
otoritas.
- Property
Sebuah
informasi mungkin memerlukan harga yang tinggi untuk memproduksinya. Sekali
diproduksis secara digital, maka ia mudah direproduksi dan didistribusikan,
tanpa merusak produk aslinya.
- Accessibility
Accessibility
dalam hal ini sama dengan “privacy” tetapi dari sudut pandangnya dilihat dari
pengguna informasinya.
referensi:
ahmadabdulhaq.multiply.multiplycontent.com/.../...
0 komentar:
Posting Komentar