Pesatnya kemajuan Teknologi
Informasi saat ini membuat secara tidak langsung dinamika indurtri juga meningkat
dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas
menambah ketrampilan dan pengetahuan baru.
Perkembangan industri TI
membutuhkan formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan profesi
yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya.
Hal ini menimbulkan kebutuhan
untuk dibentuknya suatu standar profesi dibidang tersebut. Standart yang tepat
dan diteliti untuk profesi ini hanya akan memiliki sedikit relevansi jika tidak
adanya proses yang menjamin kemutakhiran pengetahuan profesi TI.
Indonesia sebagai anggota South
East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) telah aktif turut serta
dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC. Salah satunya adalah
SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standaritation), yang
mencoba merumuskan standarisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi.
Standarisasi profesi telah
menjadi pertimbangan penting untuk beberapa institusi pemerintah, seperti :
- - Badan
pengkajian dan penerapan teknologi
- - Departemen
tenaga kerja
- - Departemen
pendidikan
- - Departemen
perdagangan dan industri
Dalam proses perumusan
standarisasi yang akan digunakan di Indonesia melibatkan IPKIN. Klasifikasi pekerjaan
ini dirancang dengan mempertimbangkan persyaratan utama dipertimbangkan
berdasarkan :
- - Latar
belakang akademik
- - Pengembangan
sistem, pengalaman pemeliharaan
- - Pengembangan
profesi
Persyaratan tambahan dievaluasi
berdasarkan :
- - Pengalaman
menulis dan menerjemahkan
- - Kegiatan
keilmuan, seperti survey, riset, dan sebagainya
- - Pelatihan
- - Organisasi
profesi
- - Penghargaan
Standar Profesi TI Baru
- - Standar
Kompetensii Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
- - Lembaga
dari pemerintah, yaitu Departemen Komunikasi dan informasi, Kementrian
Ristek/BPPT,
Direktorat Pendidikan Menengah kejuruan-Depdiknas, dan
Depnakertrans
- - Dari
institusi pendidikan, yaitu institut teknologi bandung (ITB) dan Pusat
Pengembangan Penataran Guru
Teknologi
Bandung
Sertifikasi IEE merupakan suatu
jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan
konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persayaratan
tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.
Sertifikasi bertjuan untuk:
- - Membentuk
tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
- - Membentuk
standar kerja TI yang tinggi,
- - Pengembangan
profesional yang berkesinambungan.
Pentingnya sertifikasi bagi tenaga
TI profesional :
- - Sertifikasi
merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat sebagai promosi,
gaji)
- - Perencanaan
karir
- - Profesional
development
- - Meningkatkan
international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika TI tersebut
harus bekerja
pada perusahaan multinasional. Perusahaan akan mengakui
keahliannya apabila telah dapat menunjukkan
sertifikat tersebut.
Bagi
masyarakat luas sertifikasi ini menjadikan :
- - Memiliki staff yang up to date dan berkualitas
tinggi.
- - Memperoleh citra perusahaan yang baik, keuntungan
yang kompetitif, merupakan alat ukur yang obyektif
terhadap kemampuan staff,
kontraktor dan konsultan.
- - Secara langsung dan tidak langsung akan
meningkatkan produktifitas secara mikro maupun makro.
zaki-math.web.ugm.ac.id/...profesi/standarisasi_dan_sertifikasi.pdf